amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Sebanyak 1.000 Hektar lahan di Kota Serang akan dijadikkan kawasan industri. Hal tersebut tercantum dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disetujui oleh Kementerian Agrarian dan Tata Tuang (ATR) pada 18 Juli 2020 yang lalu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, pusat industri di kota serang nantinya akan ditempatkan di dua kecamatan.
“Lahan industri itu ada di di kecamatan kaseman dan juga Walantaka,” katanya usai melaksanakan rapat bersama di Puspemkot, Senin (29/06/20)
Nanang mengatakan, akan ada 1.000 hektar yang akan dijadikan lahan industri di dua kecamatan tersebut dengan rincian 350 hektar berada di kelurahan sawah luhur kecamatan kasemen dan 700 hektar lainnya berada di kecamatan Walantaka.
“Lahan industri itu 1.000 hektar, kasemen 350 hektar, walantaka sekitar 700 hektar itu untuk jenis industrinya tidak diatur di RTRW, detilnya diatur oleh PUPR dalam Rencana Detil tata ruang RDTR,” imbuhnya
Selain lahan industri, lanjut Nanang, akan ada 13 ribu hektar lahan di kota Serang yang akan dijadikan lahan perumahan. “Perumahan dari 5 ribu menjadi 13 ribuan, tersebar di semua kecamatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nanag mengatakan jika kebijakan tetsebut belum final lantaran harus dibahas lagi didalaam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama dengan DPRD Kota Serang.
“Ini belun final ya Setelah dari sini kita sampaikan ke dewan dibahas bapamperda nanti diparipurnakan. Setelah itu, disampaikan ke pemprov dan kemendagri,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan perjalanan Revisi RTRW di Kota Serang telah memakan waktu yang cukup panjang. Untuk itu pihaknya mensyukuri lantaran telah disepakati oleh kementrian ATR.
“Perjalanan RTRW ini kan dari tahun 2015, alhamduliah saat ini sudah disetujui. Adanya RTRW ini Ini tidak serta merta keinginan kita, tetapi bentuk penyelarasan RTRW pusat, Provinsi dan Kota,” imbuhnya.
Lebih lanju, Subadri mengatakan jika tujuan dari revisi RTRW di kota serang merupakan upaya pemkot serang untuk melakukan pemerataan pembangunan, menumbuhkan ekonomi dan menumbuhkan iklim investasi di kota serang.
“Perubahan-perubahan juga tidak signivikan, cuma kecamatan kasemen dan kecamatan walantaka yang dijadikan industri. Itupun untuk menunjang adanya jalan tol serang panimbang dan adanya sodetan dari cikeusal ke KP3B,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…