amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGERANG – Sebanyak 1.090 sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin (08/11/2021). PTM terbatas digelar seiring dengan menurunnya angka kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, pelaksanaan PTM jenjang SD dilakukan seiring dengan nihilnya kasus COVID-19 pada warga sekolah di wilayah tersebut. “749 SD Negeri dan 341 SD swasta di Kabupaten Tangerang sudah dapat melaksanakan PTM terbatas,” ucap Syaifullah.
Kegiatan PTM terbatas SD dilegar di masa level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19.
“PTM terbatas untuk jenjang SD diputuskan seiring dengan tidak adanya kasus COVID-19 pada warga sekolah jenjang SMP yang telah lebih dulu menggelar PTM terbatas. Kami juga sudah melakukan sampel acak tes PCR kepada 275 siswa di 75 SMP yang PTM. Alhamdulillah semuanya negatif,” tuturnya.
Dalam pelaksanan PTM, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 wajib dilakukan oleh seluruh instrumen sekolah. Seperti pembatasan kapasitas siswa 50 persen dari jumlah peserta didik. Selain itu, untuk pemberlakuan PTM tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak mewajibkan kepada orang tua yang masih enggan anaknya untuk melakukan PTM.
“Semua diserahkan kepada orang tua. Bagi orang tua yang belum mau dan masih takut anaknya bersekolah tatap muka, boleh dan silahkan untuk melakukan pembelajaran di rumah, dan wajib bagi sekolah untuk memfasilitasi pembelajaran daring tersebut,” ujarnya. (gus/red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…