amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Polda Banten berhasil menangkap sebanyak 36 orang anggota gangster yang akan melakukan tauran di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari 36 orang itu, 9 orang ditetapkan menjadi tersangka lantaran terindikasi sebagai provokator.
Ke 9 orang itu yakni AM (17) sebagai ketua, MEF (17) dan FR (17) admin medsos instagram, SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15) yang kedapatan memiliki senjata tajam.
Diketahui, anggota gangster itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Lokasi yang pertama di basecamp all star di rumah kosong yang terletak di perum taman adiyasa, cisoka, penyidik mengamankan 16 orang.
Titik kedua adalah di pondok angkringan yang terletak di cisoka, mengamankan 4 orang dari kelompok Bikini Bottom. Titik ketiga adalah di kompleks kirana, cisoka, penyidik mengamankan 18 orang yang saat itu sedang mengumpulkan kelompok reuni akbar.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni golok sisir, pedang panjang, celurit besar, 5 unit hp dan 3 unit motor.
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro mengatakan, penangkapan didasarkan pada ajakan secara live streaming melalui media sosial instagram.
“Polisi kemudian melakukan tindakan preventif strike terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di beberapa titik dan didapati barang bukti tersebut,” katanya, Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan, dari 9 tersangka, 7 diantaranya masih berada di bawah umur dan 2 lainnya dewasa. “Perbuatannya pelaku yang ke-7 tersangka tersebut diperlakukan tidak seperti tersangka yang sudah dewasa sesuai dengan uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. sementara 2 orang yang menginisiasi berstatus dewasa dijerat pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…