amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

6.420 Miras di Tangsel Disita, Pilar Apresiasi Satpol PP

SETU – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP, menyita ratusan karton minuman keras yang dijual bebas di Kecamatan Setu 01/03. Penyitaan ini berlangsung di RT 001 RW 003 sekaligus mengamankan pemilik toko berinisial AF.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil membongkar bisnis minuman keras, sekaligus bentuk prestasi di hari jadi Satpol PP ke-72.

Pilar menjelaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan upaya Pemkot dalam menegakkan peraturan yang melarang penjualan minuman keras dalam bentuk apapun.

Diketahui bahwa toko atau kios yang digrebek ini merupakan salah satu pemasok miras eceran yang ada di sekitar Setu, Pamulang dan Serpong. ”Maraknya penjualan miras di eceran ini karena disimpan di gudang-gudang tersembunyi seperti ini,” ujarnya.

Karena itu Pilar memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah cermat melakukan pengawasan terhadap penyebaran miras ilegal ini di Kota Tangsel. Dia berharap ke depannya, gudang-gudang penyimpanan miras ini bisa dimusnahkan di Kota Tangsel.

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menjelaskan bahwa dicurigai sebuah Toko Sidomuncul atau Toko Jamu Tradisional menjual minuman keras secara bebas. Sebab diketahui bahwa hal ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

”Jadi kejadian tertangkap tangan saat petugas Tim Tibum Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut,” ujar Mursinah.

Pada saat itu petugas Satpol PP mendapati dugaan gudang miras dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol miras dilokasi tersebut. Kemudian petugas Satpol PP langsung koordinasi dengan Tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Adapun jernis minuman beralkohol yang diamankan di toko jamu tersebut adalah Anggur Merah dengan kadar alkoho 14,7 persen isi 620 ml sebanyak 200 karton, kemudian Anggur Merah dengan kadar alkohol 19,7 persen isi sebanyak 100 karton.

”Ada juga Anggur Ginseng Besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 200 karton, ditambah dengan White Port dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 10 karton,” ujar Mursinah dan menambahkan Anggur Kolesom besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 20 karton dan Arak Obat Besar dengan kadar alkohol 19,7 persen sebanyak lima karton.

Dari semua alkohol yang disita maka jumlah keseluruhan 535 karton atau 6.420 (enam ribu empat ratus dua puluh). Diketahui bahwa dalam sebulan menjual 25.680 botol minuman beralkohol yang dipasarkan di sekitar Muncul, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang.(red)

admin

Recent Posts

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

14 jam ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 hari ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

3 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

1 bulan ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

1 bulan ago