amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang merencanakan pembangunan jalan di 79 titik lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang untuk tahun anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala DPRKP Kota Serang, Iwan Sunardi saat ditemui usai menghadiri Musrenbang tingkat kota di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (18/03/2020).
Iwan menyebut 79 lokasi tersebut dibagi kedalam dua lokasi khusus. Yaitu lingkungan permukiman dan lingkungan perumahan, dimana masing-masing titik berstatus peningkatan dan pemeleiharaan jalan.
“Jalan Lingkungan permukiman sebanyak 46 lokasi, 8 peningkatan dan 38 pemeliharaan. Kemudian jalan perumahan peningkatan 20 pemeiliharaan 13,” ungkapnya.
Menurut Iwan, jalan yang mendapat pemeliharaan dan peningkatan tersebut, merupakan jalan yang sudah memberikan persyaratan khusus.
“Syarat untuk jalan bisa dipelihara dan peningkatan itu, jika perumahan yang sudah menyerahkan PSU dan kawasan permukiman lingkungan yang sudah menyerahkan proposal yang isinya mutlak bukan milik pribadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan sumber anggaran peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan itu bersumber dari APBD 2020.
“Sumber anggaran jelas dari APBD, pemeliharaan sekitar Rp15 miliar sampai Rp17 miliar, detailnya saya lupa. Dan untuk Peningkatan tidak lebih dari Rp10 miliar,” jelasnya.
“Anggaran tersebut menurun dari tahun sebelumnya, karena masalah APBD Kota Serang yang terjun bebas,” ungkapnya. (arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…