168 Perumahan di Kota Serang Belum Serahkan Aset

SERANG – Dari total 220 perumahan yang ada di Kota Serang, baru 52 perumahan yang menyerahkan asetnya berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Serang. Berarti, ada 168 perumahan yang belum serahkan PSU.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, pada tahun 2020 baru ada 52 pengembang yang menyerahkan PSU nya ke pemerintah
“Totalnya ada 220, baik yang masih pra, izin maupun operasional. Target kami tahun ini 50 persen dari jumlah perumahan yang ada di kota serang,” katanya usai mengisi acara Ngopi Sore di Sekretariat PWKS, Selasa (30/3/2021).
Iwan mengatakan, ada beberapa kendala yang melatarbelakangi tidak diserahkannya PSU ke Pemkot Serang. “Kesulitannya di internal pengemang dan administrasi pihak perumahan. Karena perinsipnya kalau baik secara teknis maupun administrasi kami akan terima. Tidak perlu secara keseluruhan, bisa diserahkan secara bertahap,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Iwan, ada juga pengembang yang justru tidak mengetahui apa saja yang harus diserahkan ke Pemkot Serang. “Pengembang berasumsi seluruh luas tanah perumahan yang diserahkan ke Pemkot Serang. Padahal tidak begitu hanya PSU nya saja,” jelasnya.
Padahal, lanjut Iwan, penyerahan PSU tidak harus menunggu keseluruhan PSU yang ada rampung. Menurutnya, proses penyerahan bisa dilakukan dengan cara di cicil.
“Padahal kita sampaikan penyerahan PSU itu tidak harus semua, bisa sebagian selama kondisi baik. Sehingga ketika bicara pemeliharaan dan perbaikan kerusakan, pemerintah bisa masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menargetkan, keseluruhan perumahan akan rampung diserahkan pada 2023 mendatang. “Keinginan kami di tahun 2023 saat masa pemerintahan berakhir, PSU seluruhnya sudah milik Pemkot Serang,” pungkasnya. (Arr)









