WH Ancam Sanksi ASN yang Mudik

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang mudik di Idul Fitri. Itu dalam rangka menanggapi aturan Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik.
“Ya nanti kita lihat (kalau ada yang memaksakan mudik). Kalau (ada ASN ketahuan mudik) saya turunin pangkat. Kepala Biro saya turunin jadi Kepala Seksi,” tegas WH, Selasa (6/4/2021).
Menurut WH, kerja ASN dalam masa pandemi Covid-19 ini dinilai tidak berat karena lebih banyak di rumah. “Kerja ASN ya sekarang juga WFH (work from home) sebagian besar,” katanya.
“Kan sudah jelas, kalau pegawai negeri, TNI, Polri ngga boleh mudik. Kan ada instruksi Presiden. Jelas itu mah. Yang belum jelas ini orang kampung ini pulang kampung. Kalau TNI Pegawai Negeri jelas dilarang mudik, perintah itu mah,” ujar WH.
WH juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menunda mudik pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti. Dirinya beralasan temuan kasus positif Covid-19 di Banten masih fluktuatif.
“Kita mengimbau warga Banten ngga usah pulang kampung. Makanya (kasus) fluktuatif. Ngapain ke luar daerah, (warga) harus hati-hati jangan banyak keluar,” ujar WH. (red)






