Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Seorang Warga Lebak Ditangkap

Foto Ilustrasi (Google)
LEBAK – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz Pondok Pesantren (Ponpes) Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten. Warga itu ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris.
Ketua RT 13 Sumur Pecung, Sandra, membenarkan bahwa adanya penangkapan seorang Ustadz yang diduga terlibat jaringan teroris di Pondok Pesantren pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Dalam penjelasannya, Sandra mengatakan bahwa kehadiran Pondok Pesantren tersebut sangat tertutup dan para Ustadznya tidak dikenal oleh warga setempat termasuk ustadz yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut.
“Pondok Pesantren (Ponpes) yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga di sini. Kami tidak begitu kenal dengan ustadz yang ditangkap itu,” sambung Sandra.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, kepada wartawan membenarkan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaaten Lebak.
“Ketiga orang yang diduga pelaku teroris itu berinisial AF, MS, dan MU, dan saat ini ketiga orang terduga teroris dibawah ke Mabes Polri untuk menjalankan pemeriksaan penyidik Densus 88,” ujarnya. (red)









