Polisi Amankan Sindikat Pencurian Pecah Kaca

SERANG,- Polres Serang Kota berhasil menangkap 5 orang pelaku kasus pencurian dengan kelerasan (Curas) dengan modus menggembosi ban dan pecah kaca. Mereka digelandang ke Polres Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pantauan, beberapa pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba melarikan diri saat penangkapan. Mereka juga diminta untuk memeragakan aksi yang telah mereka lakukan.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, ke 5 pelaku berasal dari sindikat yang berbeda.
“Jadi mereka banyak sindikat, kita sudah mengamankan 5 orang. Masih ada beberapa orang yang kita buru,” katanya saat ditemui di Polres Serang Kota, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, masih ada sekitar 3 orang yang saat ini masih diburu. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV dan juga sidik jari laten yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salain itu, pihaknya juga saat ini masih mengejar barang bukti yang telah diambil oleh pelaku.
“Identifikasi sidik jari dan CCTV, kita menyimpulkan terduga pelaku berjumlah 8 orang, kita langsung mendatangi tempat melakukan aktifitas, berhasil diamankan 5 orang. Kita masih mengejar barang curian yang dikirim ke Sumatra termasuk penadah,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. “Ada 3 pembagian tugas, pertama memantau mobil yang menjadi target, mengeksekusi, mengalihkan perhatian,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan beberapa modus. Pertama ialah dengan menggembosi ban korbannya dan yang ke dua pelaku memecahkan kaca mobil lalu menguras barang-barang berharga yang ada didalamnya.
Mereka melihat mobil terparkir di pinggir jalan dan ada barang di dalamnya. Leptop, dompet barang berharga
“Mereka menggunakan alat yang mampu memecahkan kaca, batu atau busi. Mereka biasanya melihat suasana, apabila ada di tempat sepi dan didalam mobil ada barang berharganya, mereka baru menjalankan aksinya,” tandasnya (arr)






