Polresta Tangerang Amankan 1,6 Kilogram Ganja dan 143 Gram Sabu

TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan 143 gram sabu dan ganja seberat 1,6 kg. Dari kasus ini berhasil diamankan 34 tersangka salah satunya adalah seorang wanita yang merupakan pengedar sabu di wilayah perbatasan Tangerang-Serang.
Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sabtu (23/10/2021).
Sri mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka sasaran mereka adalah selain buruh pabrik tetapi juga anak-anak yang masih sekolah atau anak-anak di bawah umur. “Narkoba sendiri didapat dari seseorang yang ada di dalam Rumah Tahanan Cipinang,” katanya.
Menurut Sri, narkoba jenis sabu dan ganja sintetis ini diedarkan selain di wilayah hukum Polresta Tangerang juga di Serang dan sekitarnya. (red)






