Bertahan di KP3B, Masa Buruh Kumandangkan Shalawat

SERANG,- Ribuan buruh masih bertahan di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) hingga pukul 19.13 WIB. Mereka masih menunggu kepastian besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan buruh tersebut terlihat sedang duduk di jalan sembari mengumandangkan shalawat. Mereka pun menyalakan lampu flash handphone untuk dijadikan penerangan.
Kumandang shalawat pun terdengar cukup nyaring namun dapat membuat pelaksanaan aksi kondusif. Bukan hanya lantunan shalawat, di tengah-tengah masa aksi juga ada salah satu masa aksi yang maju dan membacakan sajak.
Diketahui, buruh melakukan aksi mendesak pemerintah provinsi Banten untuk segera menerbitkan SK mengenai Besaran kenaikan UMK di Provinsi Banten. Selain itu, masa aksi juga meminta agar pemprov Banten tidak mengunakan PP no 36 dalam penetapan UMK karena dinilai cacat formil.
Masa aksi juga mengancam akan menginap di kantor Disnakertrans apabila hingga pukul 23.59 WIB tak juga menetapkan kenaikan UMK tahun 2022. (Arr)






