Mulai Besok, Turis Bisa Liburan di Bali Tanpa Karantina

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa mulai 7 Maret 2022 akan dilakukan ujicoba bebas karantina pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan booster.
“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya dikutip dari akun instagramnya @sandiuno.
Pihaknya optimistis akan banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat jika uji cob ini berhasil. “Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia!,” katanya.
Hal itu dilakukan setelah Gubernur Bali rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas COVID-19/Kepala BNPB.
Dalam rapat tersebut juga menyepakati wisman yang datang ke Bali sudah bisa menggunakan visa on arrival (VoA).
Diketahui, VoA berlaku bagi wisman dari 23 negara. Yaitu Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Vietman, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina. (net/red)









