Laka Lantas Tewaskan Pejalan Kaki di Kota Serang, Begini Kronologinya

SERANG,- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Serang Kota mengungkap penyebab kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Yusuf Martadilaga tepatnya di depan Alfamart dekat SPBU Benggala, Kampung Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kecelakaan melibatkan Kendaraan sepeda motor honda beat No Pol A-3400-CT yang dikendarai oleh Fahri (22) Alamat Perumnas Ciracas Blok B No.187 Rt 04 Rw 11 Kelurahan Ciracas Kecamatan Serang Kota dengan pejalan kaki Hj.Nurlela (67).
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Benggala tersebut mengakibatkan satu orang pejalan kaki meninggal dunia.
Ia mengatakan, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan honda beat melaju dari arah alun-alun Kota Serang menuju kebon jahe dengan kecepatan tinggi.
“Tiba di TKP pengendara tidak mengutamakan pejalan kaki yang menyebrang jalan dari kanan ke kiri jalan sehingga terjatuh,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Akibat dari kecelakaan itu, pejalan kaki mengalami luka berat dan sempat dilarilan ke rumah sakit. “Korban dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang selanjutnya meninggal dunia ketika perawatan,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara motor hanya mengalami luka ringan dan langsung dimintai keterangan penyidik pasca berobat.
“Selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Arr)






