Airin Ajak Orang Tua Maksimalkan Peran untuk Lindungi Anak

SERANG – Tokoh perempuan Banten Airin Rachmi Diany mengajak kepada para orang tua agar memaksimalkan peran dalam mengawasi tumbuh kembang anak.
Hal itu disampaikan Airin saat mengisi seminar nasional pendidikan yang dihadiri ratusan kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang Usia di Auditorium Untirta, Sindang Sari.
Menurutnya, negara sudah menjamin keamanan terhadap anak sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terdapat di Pasal 19.
“Perlindungan memberikan jaminan agar anak aman, tentram, sejahtera dan damai dari segala bahaya yang mengancam,” ungkap Wali Kota Tangsel dua periode tersebut, Rabu (15/03/2023).
Dia menilai, melalui aturan tersebut negara memiliki tujuan positif agar perkembangan anak menjadi lebih baik. “Dalam aturan juga anak memiliki kewajiban untuk menghormati orang tua, guru, keluarga dan menyayangi teman,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keluarga dan masyarakat memiliki peran peting dalam mewujudkan perlindungan anak bisa terlaksana dengan baik. “Peran orang tua, keluarga dan masyarakat sebagai ujung tombak pemerintah,” tuturnya.
Sekedar informasi, saat menjabat Wali Kota Tangsel Airin menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2020.
Diketahui, parameter kepedulian HAM yakni salah satunya adalah pemenuhan pada hak perempuan dan anak. “Para orang tua dan lingkungannya juga memiliki kewajiban agar anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dengan minat dan bakatnya,” ujarnya. (Red)









