DPRD Kota Bekasi Bakal Bedah Tuntas Raperda Penyertaan Modal BUMD, Takut APBD Jebol!

Bekasi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal Raperda tentang Penyertaan Modal ke BUMD. Mereka minta kajiannya nggak asal-asalan karena menyangkut uang rakyat.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, buka suara. Menurutnya, naskah akademik raperda ini harus transparan dan jelas, terutama soal kemampuan keuangan daerah.
*Jangan Asal Setor Modal!*
Samuel mempertanyakan dasar penentuan modal yang bakal disuntikkan ke BUMD. Jangan sampai kebijakan ini malah bikin APBD tekor.
“Pada prinsipnya naskah akademik ini dibuat untuk pembentukan peraturan daerah. Banyak teman-teman mempertanyakan terkait modal dasar dan setoran modal. Kami ingin tahu dasarnya apa,” tegas Samuel, Senin (9/3/2026).
*APBD Harus Mumpuni Dulu*
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi itu mendorong agar analisis fiskal daerah dilakukan secara serius. Jangan sampai kebijakan penyertaan modal ini dipaksakan tapi keuangan daerah lagi nggak sehat.
“Apakah sudah dilakukan analisa fiskal keuangan daerah kita? Apakah sudah matching, sesuai atau tidak? Ini penting supaya Raperda ini tidak terkesan dibuat tanpa pertimbangan yang matang,” ungkapnya.
*Bukan Buat Nutupin Rugi*
Samuel juga mengingatkan fungsi penyertaan modal. Jangan sampai kebijakan ini cuma jadi alat buat nutupin kerugian BUMD. Kalau cuma buat bayar utang, sama aja bohong.
“Kalau modal dasar yang akan disertakan justru hanya untuk menutup kerugian, itu tidak akan membantu kondisi fiskal daerah kita,” pungkasnya.
Dengan sorotan tajam dari Bapemperda, pembahasan raperda ini dipastikan bakal alot. DPRD Bekasi nggak mau kecolongan soal aturan yang menyangkut duit daerah.








