Sambut Ramadhan, Pemkot Serang Awasi Pemudik dan Atur Ibadah Tarawih

Serang,- Pemkot Serang akan menerbitkan surat edaran Walikota untuk menyambut bulan suci Ramadhan ditengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diketahui saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, Selasa (14/04/20).
Juru Bicara (Jubir) gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas mengungkapkan, terdapat dua pembahasan besar untuk menyambut bulan ramadhan seperti mengantisipasi arus mudik dan tata cara pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
“Nanti menunggu hasil rapat Forkopimda dengan MUI dan Kemenag pada Kamis mendatang,” katanya saat dikonfirmasi Digdayamedia.id.
Hari menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh pemudik yang hendak keluar-masuk Kota Serang terutama orang yang berasal dari zona merah.
“Nanti kendaraan yang melintas akan di stop semua, untuk diperiksa kesehatan, kelayakan angkutan dan orang yang berada didalam angkutannya,” tegasnya.
Terkait tata cara shalat tarawih dan idul fitri, Walikota Serang Syafrudin akan mematuhi surat edaran yang dikeluarkan baik oleh Mentri Agama ataupun MUI Pusat.
“Jadi mungkin shalatnya tidak dilaksanakan di satu tempat (berjamaah-red) tetapi di tempat masing-masing,” imbuhnya. (Arr)






