Resepsi Pernikahan Mulai Diperbolehkan Kembali

SERANG – Pemkot Serang kembali mengizinkan acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19. Namun, pelaksanaan resepsi pernikahan harus menerapkan protokol Covid-19.
Keputusan Pemkot Serang itu dituangkan melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2020. Kebijakan Pemkot Serang itu juga merupakan angin segar bagi pengusaha wedding organizer (WO) yang selama beberapa bulan ke belakang tidak mendapatkan job.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, segala kegiatan masyarakat baik perdagangan jasa dan yang lainnya sudah mulai dibuka. Artinya, melalui Perwal yang diterbitkan itu mengatur kegiatan di kerumunan masa atau kegiatan perdagangan. “Akan tetapi harus mengutamakan protokol kesehatan Covid-19,” katanya usai menghadiri acara simulasi resepsi pernikahan di Kebon Kubil, Kamis (09/07/20).
Syafrudin mengatakan, untuk kegiatan resepsi pernikahan pihaknya telah menyiapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. “Misalkan kalau yang melaksanakan resepsi di gedung nantinya harus ada petugas khusus yang mengatur kegiatan ini. Sama halnya kegiatan di rumah-rumah masyarakat juga harus ada petugas khusus yang mengatur tentang protokol kesehatan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Syafrudin, pihaknya juga telah mengatur kapasitas tamu undangan yang diperbolehkan untuk masuk kedalam ruang resepsi pernikahan. “Jumlah pengunjung kita batasi 30 persen dari kapasitas ruangan. Jadi kalau undangannya 3 ribu jadi 30 persennya dulu yang masuk. Diatur dari pagi, siang, sore dan malem,” Imbuhnya.
Syafrudin menegaskan akan menutup kegiatan apabila tidak mengikuti aturan pemkot dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Jadi nanti kalau di kontrol dengan petugas kita baik dari polri maupun dari pol PP, kalau tidak mengikuti aturan pemerintah maka kegiatan akan di tutup,” tandanya.
Sementara itu, sekertaris Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Febriansyah mengatakan, pihaknya saat ini tengah neyiapkan standar dari segi dekorasi, fotografhi dan entert agar sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. “Harapannya supaya resepsi pernikahan di banten bisa dimulai kembali dan memang tidak sekedar akad saja,” tandasnya. (Arr)






