Jabatan Plt DPD Berkarya Kabupaten Serang Dipertanyakan

SERANG – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Berkarya masih dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Jabatan Plt itu dinilai tidak seiring dengan amanah dan instruksi dari DPP Partai Berkarya.
Sekadar diketahui, di tingkat pusat Partai Berkerya terpecah menjadi dua kubu. Yakni, kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto dan Kubu Muchdi PR. Kubu Muchdi PR baru-baru ini telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Di Kabupaten Serang, Dedi Haryadi masih mengaku sebagai Ketua DPD Partai Berkarya. Kemudian, di sisi lain, Mohammad Furqon sudah diakui sebagai Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang.
Dedi Haryadi mengatakan, pada rapat kerja nasional (Rakernas), Sekjen DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang menyatakan bahwa Plt DPW Partai Berkarya dibentuk hanya untuk menyiapkan pengurus definitif DPW. Tidak untuk menunjuk Plt di tingkat kabupaten kota. “Karena, seorang Plt itu tidak bisa mengangkat Plt lagi di bawahnya,” katanya.
Pada Rakernas, Badarudin Andi Picunang menyatakan bahwa tugas Plt DPW hanya untuk mempersiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil). “Tidak untuk mengatur kebijakan di daerah, karena kita tidak ingin memperluas perpecahan,” ujar Badarudin.
Dedi mengatakan, Plt DPD Berkarya bisa saja ditunjuk jika musyawarah wilayah (Muswil) sudah selesai digelar. Kemudian, pengurus definitif DPW Berkarya menunjuk Plt untuk kepengurusan di tingkat kabupaten kota. “Begitu pun DPD, tugasnya ke depan untuk menyiapkan musyawarah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekjen DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Mahyar mengatakan, penunjukan Plt di tingkat DPD sudah melalui arahan dari DPP. Jadi, pihaknya masih mengukui Mohammad Furqon sebagai Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang. “Kita tidak mungkin melakukan kebijakan tanpa dasar dari DPP,” katanya. (Imat)









