Pelaku Pencoretan Musola di Tangerang Dibekuk Polisi

Tangerang,- Polresta Tanggerang berhasil menangkap pelaku yang mencoret-coret mushala Darus Salam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari syam Indardi menyampaikan, pada pukul 16.00 wib polsek pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP. “Kami langsung melakukan Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada,” katanya, Rabu (30/09/20)
Ade Ari mengatakan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas akhirnya dapat mengamankan pelaku. “Alhamdulilah, sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya,” jelasnya
Ade Ari mengatakan, pelaku sendiri masih merupakan warga sekitar dan tinggal tidak jauh dari Musolah tersebut. “Rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke polresta tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Diketahui, aksi tersebut sempat menggemparkan jagat maya lantaran diuplod di media sosial YouTube. Video berdurasi 3:02 menit tersebut ditonton sebanyak 20 ribu kali dan menuai banyak komentar dari netizen.









