Pecah, Aksi Tolak Omnibus Law Berakhir Ricuh

Serang,- Aksi Mahasiswa di Kota Serang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law berakhir ricuh. Hal tersebut terjadi ketika masa aksi diminta untuk membubarkan diri lantaran waktu pelaksanaan aksi telah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericumah mulai terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Mulanya, aparat kepolisian menghimbau masa aksi menggunakan mobil komando agar segera membubarkan diri. Hal tersebut lantaran aksi yang dilaksanakan telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Mohon untuk membubarkan diri, kembali ke kampus dan rumahnya masing-masing,” kata salah satu anggota kepolisian melalui mobil Komando, Selasa (06/10/20)
Mendengar himbauan tersebut, mahasiswa justru tidak mengindahkan dan tetap berorasi. Mereka meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak ikut campur dalam aksi yang mereka lakukan. “Wasit jangan ikut main, wasit jangan ikut main,” teriakan mahasiswa.
Ditengah seruan himbauan yang disampaikan oleh salah satu anggota kepolisian, suara letusan kembang api terdengar dari arah masa aksi. Kembang api tersebut rupanya diarahkan kepada barikade polisi yang tengah bersiap untuk membubarkan masa aksi secara paksa.
Setelah letusan kembang api yang terakhir, masa aksi kemudian menghujani petugas dengan batu. Kericuhan pun akhirnya tidak bisa diindahkan. Terjadi ketegangan antara masa aksi dan juga polisi yang akhirnya membuat mahasiswa harus masuk ke dalam Kampus UIN SMH Banten.
Alih-alih mereda, aksi justru kian memanas, terjadi aksi saling lempar, mahasiswa melempari polisi dengan batu, sedangkan polisi menembaki mahasiswa dengan gas air mata. Terlihat beberapa mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian.
Hingga pukul 19.49 WIB, aksi lempar-lemparan masih terjadi. (Arr)






