Pegawai Honorer di Pemkot Serang Ditargetkan Ikut BPJS TK

SERANG,- Pemkot Serang Menargetkan seluruh pegawai yang non aparatur sipil negara (ASN) baik di tingkat kelurahan ataupun di OPD, terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Hal tersebut agar pegawai memiliki perlindungan sosial.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dari 33 OPD yang ada di Kota Serang, baru 11 OPD yang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Pemkot serang sudah menjalin komitmen dengan BPJS TK sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS. Saat ini baru ada 11 opd yang kerjasama, yang pertama inspektorat, perindakop, diskominfo, disdukcapil, PUPR, dishub, dlh, dinas perpustakaan, BPBD, dinas satpol PP dan kesbangpol,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (16/2/2021)
Syafrudin mengakatan, terdapat banyak manfaat yang akan didapatkan oleh para peserta BPJS TK. “Pertama adalah jaminan kecelakaan kerja kemudian jaminan kematian. Selain itu Iurannya juga tidak besar, hanya 16.200 ribu sebulan. Kita akan mendapatkan kartu,” imbuhnya.
Syafrudin mengatakan, di Kota Serang kurang lebih ada sekitar 5.000 pegawai yang masih belum menjadi ASN. “Seperti di Kecamatan Walantaka, itu PNS (ASN-red) nya 15 orang yang non PNS ada 20 orang dan di dinas lain seperti DLH itu non PNS nya sampai mencapai 600 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrudin berharap agar seluruh pegawai non ASN di Kota Serang bisa menjadi peserta BPJS TK baik di tingkat kelurahan hingga yang bekerja di OPD. “Yang belum itu masih banyak, 6 kecamatan dan 67 kelurahan belum masuk. OPD yang belum nanti kami membuat edaran untuk segera masuk BPJS TK. Mudah-mudahan semua OPD tahun ini masuk BPJS,” pungkasnya. (Arr)






