amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGSEL – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Tangerang Selatan menyaksikan serah terima protokol Notaris Airin Rachmy Diany kepada Rani Ridhayanthi di Sekretariat MPDN Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Airin Rachmy Diany yang merupakan Notaris di Kota Tangerang Selatan berpindah ke Kota Jakarta, terhitung sejak Februari 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Natalia Pandiangan dan Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Agus Suryana dan beberapa anggota.
Kegiatan dibuka oleh Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan yang menyampaikan kegiatan berdasarkan Undang-Undang tentang jabatan Notaris.
Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan Agus Suryana menyampaikan, penerimaan perpindahan tetap menjalin komunikasi.
“Mengimbau agar Notaris yang menyerahkan protokol dan menerima Protokol tetap menjalin komunikasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diperjelas dan dikonfirmasi di kemudian hari,” ujar Agus yang juga menjabat Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten
Ia juga menyampaikan selamat kepada Airin, saat ini telah tugas ditempat yang baru yaitu di Kota Jakarta.
“Semoga semakin sukses dan tetap amanah serta menjunjung kode etik Notaris,” katanya
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris, disebutkan jika Notaris dapat mengajukan permohonan pindah wilayah jabatan Notaris secara tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM. (Red)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…