amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG- Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Ittihad, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, terekam kamera pengawas. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MIM.
MIM diketahui berdomisili di Desa Tegal Arur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat. Dalam melakukan aksinya MIM meminjam sepeda motor milik ibu tirinya, yang tinggal di Kecamatan Baros.
Kemudian MIM mendatangi Masjid Al-Ittihad sekitar Pukul 14:00 WIB. Saat itu kondisi masjid dalam keadaan sepi.
Dari video CCTV yang beredar, MIM terlihat memperhatikan area sekitar setelah berada di dalam mesjid. Ia pun kemudian menggeser kotak amal menuju tempat shalat perempuan dan membongkar kotak amal dengan menggunakan oneng yang ia bawa.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, dari aksinya tersebut, MIM berhasil mengambil uang yang ada didalamnya berjumlah Rp500 ribu.
“Waraga tidak curiga karena waktunya orang sholat dzuhur. Pelaku melihat kiri kanan sepi pelaku mengangkut menyongkel kotak amal,” katanya, Senin (8/3/2022).
Setelah berhasil mendapatkan uang dari kotak amal Masjid Al Itihad, MIM pulang kediamannya Desa Tegal Arur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap MIM dengan berbekal kamera CCTV Masjid Al Itihad. “Kita lakukan pengejaran, setelah di inteogasi, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya,” katanya.
Ia mengatakan, MIM sudah pernah melakukan aksi tersebut sebanyak empat kali di Wilayah Kota Serang dengan pendapatan kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu dalam satu kotak amal.
Sementara itu, Pelaku pencurian kotak amal MIM mengaku ia sudah empat kali melakukan pencurian kotak amal di lokasi yang berbeda. ” Di Sukamana, Palima, Saronggo dan Karyamitra,” imbuhnya.
Pria kelahiran tahun 2002 itu mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Khilaf bang. Buat makan sehari-hari,” Ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku MIM dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…