amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bagikan Bansos, Wagub Andika Minta Masyarakat Tak Bingung Soal New Normal

Tangerang,- Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat Banten khususnya di wilayah Tangerang untuk tidak bingung dengan perkembangan kasus Covid-19 yang dikatakan telah masuk status new normal atau normal baru. Artinya, tegas Wagub, setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat nantinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Demikian disampaikan Andika saat menghadiri kegiatan pendistribusian bantuan sosial jaring pengaman bagi masyarakat terdampak Covid 19 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020). Dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid 19 tersebut, Wagub memastikan bahwa Pemprov Banten bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat terus melakukan berbagai upaya secara maksimal dalam rangka menekan dan memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Banten.

“Kita di Banten, telah menerbitkan SK (surat keputusan-red) nomor 443/Kep.165-Huk/2020 bahwa status PSBB diperpanjang sampai 28 Juni 2020 mendatang. Jadi kita di Banten sedang bersiap untuk new normal, artinya protokol kesehatan Covid-19 tetap dipakai,” ujar Andika

Ia juga mengatakan, dengan pembagian bansos tersebut, pemerintah khususnya Pemprov Banten ingin memastikan bahwa meski dalam kondisi PSBB, warga Banten bisa tetap bertahan. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berusaha menjamin agar warga Banten bisa bertahan meski harus mengurangi aktivitas perekonomian dengan terpaksa harus berdiam di rumah.

“Saya kasih tahu ke bapak dan ibu bahwa Pemprov Banten sejak pandemi Covid-19 berusaha sekuat tenaga menangani dampaknya. Sekarang ini tidak ada pembangunan jalan, tidak ada pembangunan jembatan, gedung perkantoran, semua anggaran yang ada difokuskan untuk menangani Covid-19. Diantaranya melalui bansos ini,” paparnya.

Dirinya juga meminta warga untuk pro aktif melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika mendapati masih ada tetangga terdampak Covid-19 yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Covid-19. Ia memastikan, bantuan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial Covid-19 ini dilaksanakan bertahap. Sebagai contoh, di Kota Tangsel gelombang 1 sudah dilakukan sebanyak 5.935 KK, dan yang tengah dilakukan saat ini adalah gelombang kedua sebanyak 10.686 KK. Adapun secara keseluruhan alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten. Jumlah 421.177 KK penerima JPS tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19. Tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga di wilayah Tangerang Raya dan Rp 500.000 untuk wilayah lainnya.

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago