amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melakukan kerjasama melalui memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang. Kerjasama itu untuk melakukan pendampingan pada program bantuan pangan non tunai (BPNT).
“MoU dengan kejaksaan merupakan agenda rutin kami, kebetulan pada awal tahun ini dinsos yang pertama dan selanjutnya akan diikuti OPD lainnya,” ujar Bupati Pandeglang Irna Narulita usai penandatanganan perjanjian antara Dinas Soisal Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Off Room Setda, Selasa (16/2/2021).
Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, ia meyakini tidak hanya program sosial, seluruh program kegiatan yang ada di OPD akan berjalan sesuai dengan ketentuan. “Kami tidak ingin salah langkah, kami butuh pendampingan dan masukan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Pandeglang Suarno mengatakan, jika salah satu tugas kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, dan memberikan bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara. “Sekarang kita masuk kedalam tim koordinasi bansos pangan, kita fokus pencegahan untuk itu akan ada pendampingan agar bansos berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Dikatakan Suarno, jika dalam perjalanan penyaluran bansos pangan ini pada pelaksanaan dilapangan terindikasi ada ketidaksesuaian, sebagai timkor pihaknya akan memanggil suplier, e-warung ataupun pendamping. “kita lihat siapa yang paling bertanggung jawab, karena ini sipatnya perdata kita akan berikan pendampingan agar permasalahan itu bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Sementata Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan, dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM). “Jangan sampai hak mereka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya optimis adanya pendampingan penyaluran bansos pangan akan lebih baik,”imbuhnya.
Selain bansos pangan, dikatakan Nuriah pihak dinsos juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Besok kita akan kerjasama dengan Polres, dan untuk RTLH kita,” pungkasnya. (Ars)
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…