amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pembelajaran tatap muka di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sebelumnya sudah dimulai sejak tanggal 18 Agustus kembali harus dihentikan. Hal tersebut terjadi lantaran Kota Serang di dalam peta sebaran Covid-19 berubah zona dari zona kuning menjadi orange.
Akibat perubahan zona tersebut, Pemkot Serang terpaksa harus menghentikan kembali pembelajaran tatap muka lantaran tidak memenuhi syarat yang ada didalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Menyikapi hal tersebut Wali Kota Serang Syafrudin sudah menerbitkan surat yang disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bernomor 338/691/ Diskominfo/2020 tentang penundaan KBM tatap muka. “Betul ditunda sampai menunggu aman,” kata Kepala Diskominfo Kota Serang Hari Pamungkas, saat dihubungi via whatshap Kamis (20/08/20) siang.
Senada dengan Hari, Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto juga membenarkan adanya penundaan KBM tatap muka karena perubahan status zona dari kuning menjadi orange.”Betul ada penundaan, sampai situasinya aman,” Pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…