amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Benyamin Evaluasi OPD Soal Keterbukaan Informasi

Tangsel – Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel soal informasi yang diberikan kepada warganya secara akurat. Hal itu, sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Benyamin mengatakan, OPD sudah seharusnya melaporkan seluruh kegiatan yang dilakukan secara keseluruhan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. “Mulai dari kegiatan, anggaran hingga hasil yang didapatkan dari program tersebut,” kata Benyamin saat mengevaluasi seluruh OPD bersama Inspektorat Kota Tangsel di Cilenggeng, Serpong,Kota Tangsel, Senin (24/02/2020).

Benyamin menilai, informasi yang diberikan oleh OPD harus sesuai dengan data agar evaluasi mandiri ini sangat penting untuk pengecekan kembali semua laporan bisa diperbaiki sesuai kebutuhan yang belum dilaksanakan. “Jika ada data dan informasi yang tidak benar maka kembalikan pada OPD, inspektorat berikan standar kepada mereka,” jelasnya.

Selain itu, Benyamin juga meminta, agar Inspektorat bukan hanya mengawasi namun juga mengendalikan saat musrenbang tingkat kelurahan dilakukan agar inspektorat menjadi sumber pertama dari kepala daerah untuk mencapai tujuannya. “Jika kegiatan tidak mempunyai impact dan benefit maka coret saja,” tegasnya. (SAL/FGY)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 bulan ago