amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Berkerumun Saat Penetapan Nomor Urut, Pendukung Nasrul-Eki Dibubarkan

Belum juga memasuki tahapan kampanye pasangan calon, pendukung calon bupat-wakil bupati Serang Nasrul Ulum-Eki Baihaki (Nasrul-Eki) mulai melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski dilarang membawa massa, pendukung pasangan calon nomor 2 tersebut tetap berkerumun di lokasi penetapan nomor urut.

 

 

Larangan membawa massa tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Penetapan nomor urut sendiri berlangsung di Horison Forbis Hotel, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020).

 

Pantauan wartawan di lokasi, awalnya pasangan calon memasuki lokasi acara dan berlangsung proses penetapan nomor urut. Namun perlahan satu-persatu pendukung Nasrul-Eki memasuki kawasan hotel, padahal menuju masuk dijaga ketat aparat kepolisian.

 

Mereka memakai kaos pasangan Nasrul-Eki. Bahkan mereka berani berfoto di depan hotel dengan membentangkan atribut kampanye. Melihat kejadian tersebut, aparat kepolisian sigap membubarkan kerumuman. Ternyata mereka belum juga pulang, selesai penetapan nomor urut, mereka menghampiri pasangan Nasrul-Eki dan berfoto bersama. Melihat hal itu juga, aparat kepolisian sigap membubarkan.

 

 

 

 

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar menegaskan, pihaknya sudah melakukan proses pengundian dan penetapan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pihak yang diperbolehkan hadir hanya pasangan calon, liaison officer (LO), KPU, dan Bawaslu. “Adapun kemudian, ada salah satu pasangan calon membawa massa, itu bukan domain kita,. Silakan itu pihak-pihak terkait memberikan teguran dan lain sebagainya. Itu Bawalsu nanti memberikan sanksi adminisrasi kepada mereka,” tegas Abidin

 

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, semua pihak harus mematuhi PKPU terbaru,. Terkait aturan yang boleh hadir di lokasi acara, kata Abidin, sudah disampaikan kepada tim pemenangan para pasangan calon. “Kita tidak boleh membawa massa saat pengundian noor urut. Bahkan mereka sudah menandatangani fakta integritas. Dan deklarasi kampanye damai sudah ditandatangani,” ujarnya.

 

Berbeda dengan pendukung Nasrul-Eki, para pendukung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa tidak memasuki lokasi acara. Sejumlah warga para pendukung Tatu-Pandji berbaris di tepi jalan dan menyapa idola mereka yang melintas ketika perjalanan pulang. Sementara pada kesempatan tersebut, pasangan Tatu Pandji mendapatkan nomor urut 1. Kemudian pasangan Nasrul-Eki mendapatkan nomor urut 2. (Imat)

admin

Recent Posts

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

2 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

3 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

3 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

1 bulan ago

Banggar DPRD Kota Bekasi Awasi Ketat Penyertaan Modal BUMD

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…

1 bulan ago