amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bupati Serang Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak kepada para kepala desa (kades) di 29 kecamatan agar mendukung serta menyukseskan Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Hal ini didasarkan pada perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal (Kemnedes PDT), dengan Kejagung RI tahun 2022 lalu.

”Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ungkap Bupati Ratu Zakiyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

Untuk memastikan program yang di inisiasi oleh Kejagung berjalan sampai ke tingkat desa, Ratu Zakiyah mengungkapkan, perlu mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. ”Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” katanya.

Pada Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada para kepala desa untuk mempelajari dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar terhindar dari permasalahan hukum. ”Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebai – baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita wujudkan,” ucapnya.

Bupati Ratu Zakiyah juga berpesan kepada para kepala desa, bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi, baik kepada pihak kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, maupun inspektorat, selaku pembina dan pengawas pemerintahan desa. ”Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,” tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ratu Zakiyah menyerahkan secara simbolis hadiah kepada para pemenang lomba desa khususnya, kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuradi, Inspektur, Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sugi Hardono dan 87 kepala desa se Kabupaten Serang yang meingkuti bimtek.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan dengan dilaksanakannya Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 untuk bagaimana melakukan pendampingan kepada para kades.

”Dari 326 desa sudah diberi pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apabila kades maupun perangkat desa mendapatkan hal di anggap keraguan dalam penyelanggaraan anggaran diminta janga nragu konsultasi dengan DPMD, Inspektorat, dan Kejakasaan Negeri, supaya kedepan tidak ada kades atau perangkat desa yang melaksanakan kegiatan penganggaran dana desa tidak ada permasalahan lagi,” pungkasnya.

admin

Recent Posts

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

2 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

3 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

3 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

1 bulan ago

Banggar DPRD Kota Bekasi Awasi Ketat Penyertaan Modal BUMD

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…

1 bulan ago