amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10/2019). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11/2019).
Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. “Tentunya BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan,” ujarnya setelah melantik 206 anggota BPD.
Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat. “BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.
Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan pemerintah desa agar lebih baik. “Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.
Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa. “BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades. “Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (ars)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…