amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Curang! di Kota Cilegon Gas Elpiji 3 Kilogram Dioplos Jadi 12 Kilogram

SERANG,- Polisi menangkap MU, warga Kota Serang yang berbuat curang mengoplos gas elpiji 3 kilogram menjadi 12 kilogram.

MU merupakan operator gas PT Sofa Marwah Gasindo yang merupakan distributor gas non subsidi. Pelaku ditangkap lantaran kedapatan mengoplos gas elpiji 12 kilogram dengan menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Perusahaan tersebut beroperasi di Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber Kota Cilegon.

Kanit 4 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Trisno Tahan Uji mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memindahkan gas subsidi dari pemerintah yang berukuran 3 kilogram ke dalam gas 12 kilogram non subsidi.

“Modus utama dari pelaku ialah untuk mengambil keuntungan lantaran adanya disparitas harga yang cukup tinggi,” katanya, Jum’at (15/7/22).

Ia mengatakan, pelaku memindahkan dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram dengan menggunakan suntikan dengan posisi gas 3 kilogram di bagian atas tabung gas 12 kilogram. Untuk mengisi gas elpiji 12 kilogram, pelaku membutuhkan 4 sampai dengan 5 tabung elpiji 3 kilogram agar penuh.

“Pelaku mengisi tabung dengan menggunakan alat suntik yang dimodifikasi. Selain itu pelaku juga menggunakan es batu untuk mendinginkan supaya tidak menjadi ledakan dan mempercepat proses pemindahan,” jelasnya.

Diketahui, pelaku memperoleh gas elpiji 3 kilogram dari warung secara acak dia setiap hari berkeliling untuk mendapatkan gas elpiji dengan menggunakan kendaraan roda empat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelkau telah beroprasi kurang lebih 2 bulan dengan keuntungan mencapai Rp1,2 juta per harinya,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan PT Safa Marwa Gas Indo setelah diteliti ternyata perusahaan tersebut tidak terdaftar. Gas elpiji 3 kilogram dibeli dengan harga 18 ribu rupiah per tabungnya, sementara harga gas elpiji 12 kilogram mencapai Rp213 ribu per kilogramnya.

“Saat ini polisi masih memburu satu orang berinisial PK yang merupakan pemodal dari bisnis curang tersebut,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago