amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Curi Motor Santri, Dua Bandit Diringkus Polisi

SERANG,- Dua tersangka spesalis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang berhasil di bekuk tim Reskrim Polsek Kopo. Mereka ditangkap usai mencuri motor milik santri pondok pesantren Darul Fikri.

Kapolsek Kopo Iptu Satibi mengatakan, ke dua pelaku telah sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Kopo. Ke duanya biasa menargetkan kendaraan bermotor yang terparkir di berbagai tempat.

“Para tersangka kerap melakukan aksinya pada malam hari secara rendem di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan, ke dua tersangka telah beraksi hampir 6 bulan dengan lima lokasi berbeda. “Ke dua pelaku telah sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kopo. Terakhir mereka beraksi di pondok pesantren Darul Fikri,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 5 unit kendaran sepeda motor roda dua hasil pencurian serta dua buah kunci leter T yang telah di modifikasi jelas iptu satibi

“Para tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 kuhp pindana tentang pencurian dengan Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Dalam ekspose kasus pihak polsek kopo juga berkesempatan menyerahkan langsung 1 unit kendaraan milik korban pencurian yang merupakan santri. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago