amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) mengaku tidak mempunyai tanggungjawab untuk mengurus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Serang, Asep Rian Purnama, Senin (30/11/20).
Rian Mengatakan, pihaknya hanya menangani ODGJ yang sudah sembuh dengan memberikan pelatihan. Sehingga mantan ODGJ mampu mandiri dalam segala hal. Sementara untuk ODGJ, seharusnya Dinkes bisa membantu menangani maraknya ODGJ di Kota Serang. Begitu pula dengan Dinsoa Provinsi Banten.
“Mungkin Dinsos Provinsi mempunyai relasi atau anggaran tersendiri dalam menangani ODGJ, seperti panti atau rumah sakitnya. Setelah sembuh baru kepada ranah kami beri pelatihan,” katanya.
Rian mengatakan, pihaknya saat ini tidak memiliki program untuk menangani persoalan ODGJ. Di sisi lain, tidak adanya rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Serang menjadi penyebabnya. Selama ini, ODGJ yang diamankan pihak Satpol PP atau Kepolisian diarahkan pada yayasan swasta di Kota Serang, yang mampu menangani ODGJ.
“Namun itu sifatnya tidak selalu kami kirimkan, karena kamipun tidak ada anggaran tersebut. Namanya yayasan swasta pasti adalah biaya yang meraka tawarkan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, ODGJ kian hari semakin marak di Kota Serang. Bahkan, mayoritas ODGJ yang ada tidak menggunakan pakaian yang lengkap, sehingga bagian intim mereka terlihat dengan jelas.
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…