amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

DLH Kabupaten Serang Soroti Pengelolaan Limbah Industri, Perlu Sinergi Semua Pihak

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri harus menjadi tanggung jawab bersama. Selain pengawasan dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam memastikan lingkungan tetap terjaga, terutama dalam upaya mengurangi pencemaran yang berdampak pada sungai dan ekosistem sekitarnya.

Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman, menjelaskan bahwa upaya pengelolaan lingkungan tidak hanya sebatas sanksi bagi perusahaan yang melanggar, tetapi juga membutuhkan langkah-langkah pencegahan yang lebih terstruktur.

“Perusahaan besar kan ada dua Cipta Paperia dan Indah Kiat. Kemungkinan perusahaan besar ya dua perusahaan itu. Kita belum dapat tembusan,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan. Menurutnya, langkah ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industri mereka.

“Karena kalau kita terbatas kewenangan, tidak bisa memberikan sanksi. Tentu ini hal bagus, karena bisa memberikan efek jera bagi perusahaan yang nakal. Mereka ada alarm,” ungkapnya.

Iman menambahkan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan melaporkan temuan ke kementerian, terutama terhadap perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah Serang Timur.

“Kewenangan kita hanya melaporkan apabila ada pelanggaran kasta mata. Lalu paling pendampingan apabila diminta oleh kementerian,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa salah satu perusahaan besar di Ciujung, Kabupaten Serang, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung.

Hanif juga mengungkapkan bahwa dari lima Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Banten, tiga di antaranya—Ciujung, Cisadane, dan Cidurian—mengalami pencemaran dalam kategori sedang.

“Dan saat ini, untuk DAS Ciujung kita sedang melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa perusahaan besar yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Ciujung. Berdasarkan administrasi dan bukti fisik, ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan. Jadi nanti akan ada tersangka terkait dengan pengelolaan DAS Ciujung,” ujarnya saat rapat koordinasi terbatas pangan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat (10/3/2024).

Dengan kondisi ini, DLH Kabupaten Serang berharap agar perusahaan-perusahaan industri di wilayahnya dapat lebih proaktif dalam mengelola limbah dengan baik. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam melaporkan indikasi pencemaran juga menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Serang. (Adv)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago