amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten akan menambah dua layanan pada mobil Arsip Keliling (Sipling).
Demikian disampaikan Arsiparis DPK Provinsi Banten, Asep Nur Eka. “Layanan tersebut diberikan untuk memudahkan sekaligus mengamankan arsip penting milik masyarakat Banten,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, penambahan layanan pada mobil Sipling untuk memelihara arsip dengan cara menggunakan bahan pelindung guna menghindarkan arsip dari kerusakan yang bersifat fisik.
“Ini khusus menggunakan bahan yang berstandar dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia-red),” katanya.
Layanan pengaman dan penyelamatan arsip warga lainnya yakni alih media. Dimana file arsip yang awalnya berupa fisik bisa dialihmediakan menjadi berupa soft file seperti format PDF. Masyarakat yang ingin mengalihmediakan arsipnya harus sekaligus membawa flashdisk atau penyimpanan data memori kilat.
“Nanti akan kita sediakan dua layanan yang baru ini pada mobil Sipling yang digunakan untuk berkeliling ke warga di Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana ini akan dilakukan di tahun depan atau 2023. Sebab dua layanan baru ini menggunakan alat baru yang membutuhkan anggaran, dan akan dipasangkan pada dua mobil Sipling yang ada di DPK Provinsi Banten.
“Sementara minimal sesuai dengan kebutuhan karena unit mobilnya baru, kecuali memang unitnya bertambah maka layanannya juga ditambah,” terangnya.
Ia menuturkan, penambahan layanan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mencegah kerusakan arsip milik masyarakat. Sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan maka arsipnya tetap terselamatkan.
“Karena masyarakat juga pasti memilki arsip pentingnya, maka itu juga harus dijaga,” tuturnya. (adv)
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…