amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Categories: BERITA

Dua Karyawan Positif, PT Pemi Resmi Hentikan Operasional

Tanggerang – Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar langsung mendatangi PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berlokasi di Kecamatan Balaraja untuk memberikan surat berkaitan dengan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/20).

Zaki mengatakan, dalam aturan PSBB terdapat pasal yang berbunyi jika ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid-19 maka industri tersebut wajib melakukan rapid test, yang kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal yang kedua walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90% sudah dinyatakan positif Covid-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” kata Zaki disela kunjungannya.

Dia juga meminta perusahaan hasil rapid test seluruh karyawan PT PEMI diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditelusuri di rumah masing-masing.

“Saya minta kepada PT. PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tesnya harap diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga-keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” pinta Zaki.

Kadisnaker Kab. Tangerang, Jarnaji menambahkan, pihaknya sudah memberikan kebebasan kepada perusahaan dalam operasional di masa PSBB harus mengikuti dan mematuhi demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Padahal kita telah berikan pemberitahuan kepada perusahaan yang tetap melakukan operasional di waktu PSBB dipersilakan asal sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku, dan kita akan semakin memperketat,” kata Jarnaji.

Sementara itu, Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengungkapkan, pihaknya akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan ada 2 orang yang meninggal diduga Covid-19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di perusahaan kami,” ucap Yamashita yang di artikan penerjemah.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan, karena di PEMI ini total karyawannya sekitar 5.200 orang.

“Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan diminta untuk tetap masuk karena untuk menggaji karyawan juga kami akan meminta minimal 10 orang dan kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Sugeng Harianto, salah satu manajemen PT PEMI menambahkan, terkait surat terbuka dari dr. Arius Karman yang kemarin viral tentang karyawan PT PEMI, dari awal perusahaan Kami berkomitmen kalau secara protokol perusahaan harus distop ya kita akan stop karena menyangkut banyak karyawan, kalaupun hari ini PEMI berhenti operasi bukan karena berita kemarin yang viral karena memang sesuai dengan aturan yang ada.

“Terkait isi dari berita juga yang kemarin viral tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada konfirmasi kepada kami maupun kepada pihak manajemen, padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” tegas Sugeng. (Tiqo)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago