amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Dua Pelaku Pemerkosa Gadis Difabel di Kota Serang Dibebaskan, Begini Penjelasan Kapolres

SERANG,- Dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis difabel berusia 21 tahun di Kota Serang dibebaskan. Padahal kedua pelaku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Polres Serang Kota.

Diketahui, kedua orang pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku berinisial SN berusia 47 tahun merupakan tetangga dari korban pelaku lainnya yakni EJ berusia 39 tahun yang tak lain merupakan paman korban.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum terhadap pelaku. Bahkan pelaku sudah ditahan 41 hari di Polres Serang.

“Pelaku sudah di tahan selama 41 hari, penanganan pertama sampai dengan perpanjangan,” katanya, Kamis (21/1/2022)

Ia mengatakan dasar pelaku mendapatkan penangguhan penahanan sendiri didasarkan pada pencabutan laporan yang dilakukan oleh keluarga korban.

“Kemudian hari ternyata keluarganya korban itu mencabut laporan dengan alasan bahwa mereka sudah sepakat tidak mempermasalahkan lagi Memaafkan. itu sebenarnya yang menjadi riak-riak kepada teman-teman pemerhati anak yah,” katanya.

Menyikapi ramainya komentar akan pembebasan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan analisa terkait kebijakan yang diambil. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan dinas terkait.

“Kita akan segera berkordinasi dengan P2TP2A Kota dan Provinsi, dinas sosial termasuk kepada pelapor dan korban bahwa terkait dengan adanya kesepakatan itu. Kita harus memberikan pemahaman kepada mereka, supaya mereka Paham ini agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Golkar Pandeglang Dorong Generasi Muda Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

PANDEGLANG - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar Kabupaten Pandeglang yang digelar…

4 jam ago

Pemkab Serang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial bagi warga…

4 jam ago

Anggota MPR RI Ade Rossi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Nasionalisme Lewat Sosialisasi MPR RI di Pandeglang

PANDEGLANG — Anggota MPR RI, Ade Rossi Choerunnisa menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI…

4 jam ago

Kherma Wahyudi Ajak Relawan Banten Bersatu Dukung Program Ade Rossi untuk Masyarakat Pandeglang

PANDEGLANG — Koordinator Daerah Relawan Banten Bersatu Kabupaten Pandeglang, Kherma Wahyudi, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan…

4 jam ago

Ketua DPD Golkar Pandeglang Gunawan Kenang Perjalanan Panjang di Momen HUT ke-61 Partai Golkar

PANDEGLANG - Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar yang digelar di…

4 jam ago

Golkar Pandeglang Bagikan Paket Sembako di Rangkaian HUT ke-61, Ade Rossi dan Gunawan Serahkan Secara Simbolis

PANDEGLANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61, Dewan Pimpinan Daerah…

4 jam ago