amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Banten saat ini masih menyelidiki kasus narapidana narkoba yang kabur dari lapas kelas satu Tangerang. Dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus itu juga masih didalami.
Diketahui, narapidana berinisial A berhasil kabur dari lapas kelas 1 Tangerang. A diketahui kabur pada rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian cuci mobil yang dikelola lapas kelas I Tangerang.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Wilayah Banten, Novita Ilmaris mengatakan, tim gabungan dari Kemenkumham wilayah Banten saat ini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam pada kasus tersebut.
“Kita sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian, Dari ispektorat jenderal juga sudah turun, begitu juga dari direktorat jendral pemasyarakatan,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil yang bisa disampaikan dan masih menunggu hasil pendalaman tim inspektorat jendral pemasyarakatan. “Kita masih menunggu hasil pendalaman. Dampaknya sangat jelas, sudah diatur dalam ketentuan,” jelasnya.
Nantinya, apabila keterlibatan orang dalam terbuti, puahknya tak segan-segan akan menjatuhi sangsi tegas bahkan sampai dengan pemecatan.
“Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab moril, telah ada pejabat baru definitif untuk kepala kantor wilayah kepala divisi pemasyarakatan kelas satu tangerang untuk menggantikan pejabat lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, pejabat baru kepala pemasyarakatan yang baru diberikan penegasan agar kasus serupa tidak terjadi kembali. “Ada penegasan, apabila terjadi hal serupa maka tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…