amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Banten saat ini masih menyelidiki kasus narapidana narkoba yang kabur dari lapas kelas satu Tangerang. Dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus itu juga masih didalami.
Diketahui, narapidana berinisial A berhasil kabur dari lapas kelas 1 Tangerang. A diketahui kabur pada rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian cuci mobil yang dikelola lapas kelas I Tangerang.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Wilayah Banten, Novita Ilmaris mengatakan, tim gabungan dari Kemenkumham wilayah Banten saat ini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam pada kasus tersebut.
“Kita sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian, Dari ispektorat jenderal juga sudah turun, begitu juga dari direktorat jendral pemasyarakatan,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil yang bisa disampaikan dan masih menunggu hasil pendalaman tim inspektorat jendral pemasyarakatan. “Kita masih menunggu hasil pendalaman. Dampaknya sangat jelas, sudah diatur dalam ketentuan,” jelasnya.
Nantinya, apabila keterlibatan orang dalam terbuti, puahknya tak segan-segan akan menjatuhi sangsi tegas bahkan sampai dengan pemecatan.
“Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab moril, telah ada pejabat baru definitif untuk kepala kantor wilayah kepala divisi pemasyarakatan kelas satu tangerang untuk menggantikan pejabat lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, pejabat baru kepala pemasyarakatan yang baru diberikan penegasan agar kasus serupa tidak terjadi kembali. “Ada penegasan, apabila terjadi hal serupa maka tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…