amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
CILEGON – Polisi mengamanakan puluhan remaja yang melakukan perang sarung di Waduk Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Aksi mereka direkam melalui video yang sempat viral di medsos pada Selasa (13/04/21).
Setelah video tersebut beredar di masyakakat polisi berhasil meringkus remaja yang terlibat dalam perang sarung tersebut pada Jum’at, (16/4/21).
Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman menuturkan, remaja yang tawuran di Waduk Kerenceng merupakan berasal dari Kerenceng, Samang Raya dan Ramanuju. “Mayoritas usia remaja masih dibawah umur, ada yang berusia 14,15 dan ada juga yang usia 18 dan 19 Tahun,” ucapnya.
Kapolsek Ciwandan menjelaskan, modus perang sarung terjadi karena sejumlah remaja mengajak perang sarung kepada pemuda sekitar melalui grup whatsap sehingga kejadian tersebut Viral di medsos.” Kami berhasil mengamankan 10 remaja yang usiannya di bawah umur Masing-masing kelompok tersebut membawa rekannya sebanyak 7 sampai 8 orang untuk melakukan perang sarung,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin mengatakan, para pelaku hanya akan mendapat teguran secara lisan dan peringatan ke masing-masing orang tua karena usianya masih dibawah umur. “Setelah kami lakukan pembinaan kami serahkan lagi kepada orang tuanya untuk dibina,”ujarnya. (red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…