amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang mengingatkan prosedur pendirian tempat ibadah. Karena, kerap menjadi potensi konflik antar umat beragama di Kota Serang.
Ketua FKUB Kota Serang, Ammas Tadjuddin mengaku, saat ini isu yang rawan dalam kerukunan umat beragama yakni penggunaan rumah ibadah atau gedung dijadikan rumah ibadah tanpa mengikuti prosedur yang benar.
“Dalam pendirian ini ada aturan dari PBM yang mengatur ada beberapa poin yang harus diterapkan. Tapi kadang panitia pembangunan ini abai akan hal itu,” katanya, Senin (30/8/2021).
Selain itu, ada juga terkait dengan komunikasi umat beragama yang dianggap melakukan penyebaran agama di daerah dan atau masyarakat yang sudah beragama. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar terhindar dari gejolak antar umat beragama.
“Dalam hubungan antar umat beragama tidak boleh satu sama lain menyerang menyalahkan keyakinan orang dalam agamanya. Jadi kita juga terus lakukan pembinaan,” paparnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, penting sekali menjaga kerukunan umat beragama di Kota Serang. “Setelah dikukuhkan, Pemkot Serang berharap keberadaan FKUB ini paling penting harus menjaga kondusifitas wilayah kaitannya dengan kerukunan umat beragama,” katanya.
Selain itu, Syafruddin meminta juga agar FKUB menjaga hubungan baik intern dan antar agama, lalu menjadi penyejuk suasana dalam memelihara kerukunan, selain itu memperkuat hubungan dan kerjasama antar umat beragama, dan terakhir ikut serta menciptakan kondisi kerukunan umat beragama yang kondusif. “Poin-poin ini harus dilakukan oleh FKUB Kota Serang, dan juga menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART nya,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada hal-hal yang diperdebatkan antar agama di Kota Serang. Sehingga membuat kondisi keberagaman di Kota Serang aman. “Selama ini di Kota Serang dalam keadaan aman, damai. Tapi tentu ini harus terus dijaga,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…