amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali membahas upaya untuk merevitalisasi gedung Juang 45 di kawasan Alun-alun Kota Serang. Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Serang Berencana akan menjadikan tempat tersebut sebagai salah satu referensi Wisata Sejarah.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan untuk melakukan revitalisasi gedung tersebut, di antaranya dengan merelokasi PKL. “Untuk relokasi TK pertiwi insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2021, karena butuh perencanaan yang matang,” Katanya kepada awak media, Selasa (21/07/20)
Subadri mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan perencanaan agar pembangunan memiliki kesiapan yang jelas. “Yang jelas tahapan-tahapan revitalisasi gedung Juang ini sudah mulai. Minggu depan dinas terkait, yakni PU, Perkim dan lain sebagainya sudah mulai melakukan proses pelelangan dan lain-lain,” jelasnya.
Subadri mengungkapkan, berdasarkan Perwal yang dikeluarkan oleh Walikota Serang, status kepemilikan Aset gedung Juang merupakan milik Pemkot Serang dan tentunya akan dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK). “Karena asetnya milik pemkot serang, maka yang berhak untuk mengelola itu pemkot serang sesuai perwal bahwa dhd 45 itu diserahkan hak pengelolaannya kepada DPK,” paparnya.
Lebih lanjut, Subadri menargetkan akan membangun sekertariat-sekertariat bagi organisasi perjuangan yang ada di kota serang dan menjadikan Gedung Juang sebagai salah satu tempat wisata sejarah yang ada di Provinsi Banten. “Disana nanti ada mini teater, ada sejarah-sejarah dari semenjak kolonial belanda, sejarah perjuangan dan lain-lain,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…