amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Polres Serang Kota telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan seorang pria berumur 50 tahun asal Kasemen, Kota Serang. Pelaku diketahui merupakan istri korban yang saat itu terlibat cekcok dengan korban.
Istri korban, H (51) mengaku jika dirinya tidak mengira suaminya akan meninggal. Saat kejadian, ia mengaku hanya berupaya untuk melepaskan tangannya yang digigit oleh suaminya saat kejadian.
“Saya kan digigit tangan saya nya, saya mikir gimana caranya melepaskan tangan saya, jadi untuk ngelepasin itu, tak teken-teken tenggorokan dia biar tangan saya dilepas sama dia,” katanya saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (1/9/2021).
Ia menjelaskan, awal mula kejadian itu berlangsung. Saat itu ia bersama sang suami hanya berdua di rumah. Tiba-tiba, suaminya mengajak untuk melakukan hubungan suami istri kepadanya. “Ia (ada keributan) dia kan ngajak gituan ke saya, ga sabaran, saya bilang entar dulu,” jelasnya.
Menurutnya, bukan tanpa alasan ia menolak ajakan sangat suami. Saat itu ia ingin terlebih dahulu berkonsultasi kepada kiyai terkait hukum (berhubungan) lantaran sudah 8 tahun tidak bersama-sama.
“Laporan ke kiyai dulu, ke ustad mungkin ga halal, mungkin ga sah, karena udah 8 tahun ga bareng, dia ga mau,” jelasnya.
Saat mendengan penolakan dari sang istri, korban marah dan memaksa pelaku untuk melakukan hal itu. Pelaku pun mengaku sempat di pukul dan diseret oleh korban.
“Pertama kan dia narik saya, katanya hayu cepetan mumpung ga ada anak-anak ga ada siapa-siapa, terus kata saya nanti dulu sabar, saya coba lepaskan tangan saya, tapi dicekelin saja. Dia marah-marah dan ngejedot-jedotin saya, sakit sayanya, diteken saja tangan saya diseret lagi diseret lagi,” jelasnya.
Ia mengaku sangat menyesal atas kejadian yang menimpa suaminya itu. Ia mengaku tidak menyangka jikalau upaya untuk melepaskan diri justru menyebabkan nyawa sang suami melayang.
“Tak teken terus sampai di lepas. Saat udah di lepas saya langsung lari masuk ke kamar, langsung saya kunci, udah ga tau apa-apa. Ia saya (yang menekan leher korban) karena sayanya digigit pak, kalau ga digigit saya ga mau ngapa-ngapain sama suami,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…