amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Jual Miras dan Jasa Pemandu Lagu, Kafe di Cipocok Jaya Disegel

SERANG,- Salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Raya Petir, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang bersama Muspika Kecamatan Cipocok Jaya.

Penyegelan dilakukan lantaran karena kafe tersebut terindikasi menimbulkan penyakit masyarakat (Pekat), sehingga warga sekitar pun merasa khawatir dan melaporkannya kepada Muspika setempat.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengaku mendapat laporan dari warga bila kafe tersebut meresahkan. Untuk itu, Satpol PP bersama Muspika dan pihak Kepolisian melakukan penyegelan kafe dan mengecek sejumlah dokumen serta surat legalitas.

“Ternyata izin mereka itu sudah kedaluarsa, terus izinnya tidak sesuai dengan peruntukkannya. Kemudian melanggar jam operasional PPKM, yang seharusnya jam 12 malam itu sudah tutup, ternyata mereka masih buka,” katanya, Minggu (24/10/2021).

Dengan sejumlah pelanggaran tersebut, lanjut Khusna, Satpol PP dan Muspika setempat melakukan penyegelan kafe. Dengan tenggat waktu yang tidak dapat ditentukan, dan menunggu pihak kafe menyelesaikan izin atau legalitas. “Untuk penyegelan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya menemukan minuman keras (Miras) sekitar 15 botol, dan dua orang pemandu lagu (PL). Hal itu pun semakin memperparah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kafe. “Memang mereka (PL) mengaku pekerja di sana. Tapi dengan adanya miras dan pekerja itu semakin jelas pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya.

Apabila ke depan pihak kafe tetap memaksa dan mencoba membuka segel dengan paksa, maka akan berurusan langsung dengan Kepolisian. “Karena perusakan segel itu sudah masuk ke ranahnya polisi. Kalau sampai membuka segel polisi yang akan melakukan penindakan,” tuturnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago