Kejari Serang Komitmen Awasi Pembangunan RSUD Kota Serang
Serang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengaku berkomitmen akan terus mengawasi jalannya pembangunan RSUD Kota Serang. Selain karena adanya perjanjian yang di tandatangani (MoU) antara Pemerintah Kota Serang (Pemkot) dengan Kejari Serang, juga karena agar terjadi percepatan dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Kejari Serang, Azhari mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan RSUD Kota serang melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bagian Intel.
“Memang saat ini kami awasi. Ini atas permintaan dari stakeholder. Kami awasi melalui TP4 bagian intel,” jelasnya saat ditemui di RSUD Kota Serang, Selasa (3/12/19).
Azhari mengatakan, meski saat ini akan ada pembubaran bagi TP4D, pihaknya tetap bisa melakukan pengawasan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Hal tersebut diklaim merupakan bagian dari komitmen Kejari serang untuk percepatan pembangunan RSUD Kota Serang.
“Sebelumnya memang sudah ada MoU antara Kejari dengan Waikota. Jadi hal tersebut yang menjdi payung hukum kami dalam mengawasi jalannya pembangunan RSUD ini,” terangnya.
Menurut Azhari, pihaknya hanya mengawasi dari segi hukumnya saja. Karena, pengawasan fisik sudah ada pihak lain yang lebih kompeten. Sehingga, pihaknya hanyua melakukan pencegahan dari tindakan penyelewengan secara hukum,
“Ada memang temuan (penyelewengan hukum). Setelah kami berikan masukan-masukan, akhirnya diperbaiki. Ini untuk kepentingan masyarakat Kota Serang juga kan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinnas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal mengatakan, RSUD Kota Serang akan terus melakukan pembangunan guna melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kedepan kami akan membangun gedung terpadu. Nanti kami berjuangnya di DAK. Tahun ini kami akan usahakan DEDnya terlebih dahulu,” katanya.
Selain itu, untuk memenuhi melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang di RSUD Kota Serang, pihaknya membutuhkan suntikan dana sebanyak Rp185 miliar. Namun, dana yang baru tersedia saat ini baru sebesar Rp20 miliar.
“Berdasarkan hitungan kemenkes, untuk memenuhi kebutuhan fasilitas RS tipe C, itu dibutuhkan Rp185 miliar. Untuk APBD kami dapat, untuk Bantuan Keuangan pun ada dari provinsi sebesar Rp20 miliar untuk alkes,” ucapnya.
Lebih lanjut Ikbal mengakui jika RSUD Kota Serang masih belum siap sepenuhnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun menurutnya lebih baik segera diresmikan agar dapat segera membantu masyarakat khususnya dalam hal pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Arr)