amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan penandatanganan nota kesepakatan untuk mewujudkan Zona Integritas agar wilayah Banten menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penandatanganan itu dihadiri oleh Kepala Kajati Banten Reda Mantovani, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsyad. Mereka juga ikut melakukan penandatanganan nota kesepakatan agar Banten menjadi wilayah bebas korupsi.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kanwil Banten, Novia Ilmaris mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan terhadap 6 area perubahan guna mewujudkan zona integritas.
“Kita langsung bergerak, bekerja melakukan penataan di 6 area perubahan tentunya tahun lalu pun kami sudah melakukan penataan dalam rangka pencatatan layanan kualitas publik, dan menjaga organisasi kita agar terbebas dari pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme serta layanan diskriminatif,” katanya saat ditemui usai acara, Kamis (13/1/2021).
Ke 6 area perubahan itu yakni melakukan perubahan mind set serta perubahan pola kerja secara internal, penataan tata laksana sop agar lebih mudah, penataan sumber daya manusia, akuntabilitas, peningkatan pengawasan serta penataan di layanan publik.
“Di tahun 2022 kita lanjutkan, kita evaluasi, tentunya kami melakukan perbaikan, khususnya dalam hal pelayanan, sehingga bisa memberikan layanan prima, khususnya masyarakat Banten,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada para pegawai yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melakukan pelanggaran ketentuan disiplin pegawai pada seluruh satker.
“Kami tidak mentolerir setiap pegawai yang melakukan perbuatan tidak terpuji, yang melanggar ketentuan dari disiplin pegawai, dan itu akan kita tindak tegas. Termasuk di seluruh lapas, rutan, dan satgas kita,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…