amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kedua aset itu, yakni satu bangunan Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, dan satu bangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Kepala BPPW Banten Rojali Indra Saputra mengatakan, sebetulnya ada empat poin yang akan diserahkan, namun baru dua poin yang sudah selesai. “Jadi yang sudah selesai dulu kami prioritaskan untuk diserahkan ke Pemkot Serang. Karena kami juga membutuhkan waktu untuk mekanisme administrasi serah terima ini,” katanya, di Puspemkot Serang, Kamis (22/10/20).
Rojali mengatakan, pada aset tersebut, ada sebagian bangunan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2010. “Jadi agenda siang ini ada empat poin yang kami serahkan ke pemkot, karena memang ada mekanisme serah terima dan butuh waktu,” katanya.
Lebih lanjut Rojali berharap agar bangunan tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Serang. “InsyaAllah ke depan akan ada kegiatan juga yang akan diserahkan, tentunya kami mendukung visi misi dari wali kota,” pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Serang, Syafrudin menyebutkan, untuk total nilai kedua bangunan tersebut sebesar Rp 2,4 miliar dan masih ada yang belum diserahkan berupa bangunan lainnya senilai Rp 30 miliar. “Perlu saya sampaikan juga, di samping itu masih ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan totalnya Rp 30 miliar dari kementerian PUPR untuk daerah kumuh,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Syafrudin, saat ini sedang ada pembangunan sarana air bersih dan penuntasan kawasan atau daerah kumuh yang saat ini sedang dikerjakan. “Sementara untuk pemeliharaan dua poin yang sudah diserahkan kami belum anggarkan. Nanti DPRKP yang akan menganggarkan untuk perawatannya,” jelasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…