amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Setelah melakukan perundingan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 23 September 2020.
Dilansir dari Kompas.com. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, tanggal tersebut dipilih berdasar pada sejumlah alasan. Salah satunya karena diatur Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat 6. “Pertama undang-undang menyebutkan Pilkada (dilaksanakan) pada September,” kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Selain itu, Arief menyebut, hari pemungutan suara selama ini identik dengan hari Rabu. Oleh karenanya, KPU memilih tanggal yang jatuh pada hari Rabu. KPU sengaja tidak memilih tanggal yang hanya memuat satu digit angka untuk menghindari adanya persamaan antara tanggal pelaksanaan Pilkada dengan nomor urut peserta Pilkada.
Pertimbangan lainnya ialah ada atau tidaknya hari besar keagamaan atau hari besar lainnya pada hari pemungutan suara Pilkada.
Setelah ditelusuri dan didiskusikan dengan sejumlah anggota KPU, munculah tanggal 23 September sebagai rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada. “September 2020 hari Rabu itu ada tanggal 2 itu ngga akan kita pakai, ada tanggal 9 itu juga nggak (dipakai). Ada tanggal 16 dan 23. Nah, setelah kita rembuk, kita ambil (tanggal) 23. Jadi pertimbangan teknis,” ujar Arief.
Untuk diketahui, KPU bakal menggelar Pilkada di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Foto bersumber dari Kompas.com
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…