amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Sebanyak 87 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Al Muktabar di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang Kamis (4/2/2021).
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga komitmennya dalam menjalankan pembangunan di Provinsi Banten. “Perlu kita ingatkan bersama, terkait dengan sumpah, bahwa itu menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan di akhirat. Sumpah harus kita junjung tinggi. Dalam sumpah juga terkandung ibadah sebagai aparatur negara,” katanya.
Al Muktabar mengatakan bahwa pelantikan bertujuan untuk terus membangun Provinsi Banten yang pada akhirnya membangun Indonesia. Kata dia, dalam merit sistem seorang ASN dapat beralih jabatan dari struktural ke fungsional atau sebaliknya untuk menjadi peta membangun karir dengan ukuran yang jelas.
Dengan parameter yang sangat terukur, lanjut Sekda Al Muktabar, pejabat fungsional dituntut untuk mengembangkan diri dengan instrument yang jelas dan bersungguh-sungguh. Dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dalam dua tahun jika memiliki angka kredit yang cukup. “Kesempatan kenaikan pangkat sesuai dengan progres yang kita lakukan. Kita dapat menapaki karir semaksimal mungkin sehingga harus kita jaga dan kita rawat,” ujarnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keberkahan kepada kita semua,” imbuh Al Muktabar. (Nji)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…