amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Mahasiswa Minta Kasus Pengeroyokan di Cadasari Diusut Tuntas

Serang,- Puluhan mahasiswa melakuka aksi di markas Polda Banten, Senin (24/08/20). Mereka menuntut agar penanganan kasus pengeroyokan terhadap korban disabilitas yang terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang diusut secara tuntas.

Masa aksi juga menyoroti pernyataan Kanit Reskrim Polsek Cadasari yang menyatakan bahwa korban pengeroyokan bernama Anta, bukanlah penyandang disabilitas. Melainkan orang dengan gangguan jiwa.

Dalam aksinya, para mahasiswa yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa itu membentangkan karton bertuliskan dukungan kepada Anta dan sindiran kepada pihak kepolisian.

Setelah beberapa waktu melangsungkan aksi, pihak Polda Banten pun menemui massa aksi untuk mengajak audiensi. Saat audiensi, massa aksi meminta agar pihak Polda Banten menerima perwakilan massa aksi dan keluarga korban yang hadir.

“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa saudara kami Anta. Sudah 5 bulan kasus ini mandek di Polsek Cadasari, sedangkan kasus ini melibatkan anak berkebutuhan khusus,” ujar Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie.

Setelah berdebat cukup lama, akhirnya Polda Banten menerima perwakilan dari massa aksi serta keluarga korban. Namun sayangnya, Polda Banten tidak mengizinkan awak media untuk ikut meliput audiensi yang dilangsungkan di Ditreskrimum tersebut. Proses audiensi berlangsung selama satu jam.

Ditemui usai audiensi, Diebaj mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya hanya dua, jalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan menuntut Polsek Cadasari meminta maaf.

“Karena kami melihat Polsek Cadasari ini tidak serius dalam melakukan penyelidikan. Padahal barang bukti berupa foto sudah ada, pengakuan dari salah satu orang yang ada di foto pun sudah ada. Tapi kenapa ini bisa sampai berlarut-larut,” katanya.

Selain itu, ia menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cadasari, Aiptu Aap, yang menyatakan bahwa Anta merupakan orang dengan gangguan jiwa. Padahal secara jelas, Anta merupakan penyandang disabilitas dengan karakteristik Tunagrahita.

“Ini merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh kepolisian. Jangan sampai hal ini kembali terjadi. Apalagi saat ini para pegiat dan penyandang disabilitas, sedang memperjuangkan penghapusan diskriminasi. Kanit Reskrim harus meminta maaf atas ucapannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum korban, Ade Sugiri mengatakan, audiensi yang dilakukan pihak keluarga dan dijembatani oleh para mahasiswa, merupakan upaya pihak keluarga untuk mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Cadasari. “Yang kami pertanyakan yakni kinerja daripada Polsek Cadasari yang kami nilai tidak sesuai dengan Perkapolri nomor 6 tahun 2019. Terkait masalah SP2HP, klien saya menerimanya itu dua bulan setelah pelaporan. Itu pun harus diminta. Padahal itu hak dari klien saya,” tuturnya.

Menurutnya, kinerja dari Polsek Cadasari tidak profesional. Pasalnya, selain dari prosedur pemberian SP2HP yang tidak sesuai, juga karena tidak jelasnya koordinasi di Polsek Cadasari berkaitan dengan pelimpahan berkas.

“Terakhir klien saya berkomunikasi, katanya berkas sudah dilimpahkan ke Polres Pandeglang. Tapi keesokan harinya, ternyata yang datang ke rumah korban itu penyidik dari Polsek Cadasari. Jadi pelimpahan berkasnya juga kami pertanyakan,” tegasnya.

Dengan adanya audiensi tersebut, ia berharap dapat menemukan titik terang dari kasus yang sudah berbulan-bulan tidak kunjung ada kejelasan itu. Selanjutnya, Ade juga menyampaikan bahwa Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Muhammad Nandar, membuka peluang agar pihaknya dapat mengawal kasua itu secara transparan.

“Mudah-mudahan komunikasi yang terjalin antara kami dengan Polres Pandeglang dapat berjalan optimal. Karena pak Kasatreskrim yang hadir dalam audiensi juga memberikan lampu hijau,” Pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 bulan ago