amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2021 telah mengeluarkan sebanyak 400 sertifikat halal bagi pelaku usaha. Hal itu guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produsen.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Banten, Rodani mengatakan, 400 sertifikat tersebut terdiri pelaku usaha yang mendaftar secara mandiri, mendapat bantuan dari instansi pemerintah, hingga bantuan dari LPPOM MUI Provinsi Banten.
“Ya secara keseluruhan itu hampir 400 (sertifikat halal-red), bahkan itu pun termasuk juga yang memperpanjang sertifikat halalnya,” katanya Minggu (27/8/2021).
Terbaru, LPPOM MUI Provinsi Banten mengedukasi dan memfasilitasi 10 UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut diberikan tanpa biaya, dan akan berlaku selam empat tahun ke depan.
“Untuk rinciannya, Kota Serang 2 UKM, Kabupaten Serang 4 UKM, Kota Cilegon 1 UKM, Kabupaten Pandeglang 1 UKM, Kota Tangerang 1 UKM dan Kabupaten Tangerang 1 UKM,” imbuhnya.
Rodani mengaku, penerbitan sertifikat halal ini, berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Sehingga masyarakat sebagai konsumen memperoleh perlindungan dalam mengkonsumsi produk yang halal dan tidak membahayakan.
“Di samping memberikan kepercayaan kepada konsumen agar menggunakan produk yang sudah diuji kehalalannya, sehingga produsen dapat memasarkan produknya secara luas,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia berharap, 10 UMKM yang telah mendapat bantuan sertifikasi halal agar terus mengembangkan produksinya, berkomitmen dan memelihara kehalalan produknya. Dengan demikian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Banten memiliki potensi yang cukup besar dan dapat diperkenalkan secara nasional terutama produk-produk yang merupakan ciri khas masyarakat Banten, seperti sate bandeng, rengginang, gipang ketan, dodol, ikan olahan, dan lain-lain,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…